Sabtu, 18 Agustus 2018

Links Unduh Updater Aplikasi PMP Versi Terbaru 2018.07 TP. 2018/2019 Semester I (Ganjil)

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Saat ini aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) telah dirilis versi terbaru untuk pembaruan / update dari versi sebelumnya yakni pada versi versi 2018.05 dan saat ini diperbarui dengan versi 2018.07 terhitung mulai dirilis pada tanggal 31 Agustus 2018. Sebagaimana pemberitahuan resmi yang telah diumumkan melalui situs resmi Pemetaan Mutu Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan Pengawas di seluruh Indonesia sebagai berikut:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat,
Seiring dengan perkembangan kebutuhan pemanfaatan data Dapodik dan PMP juga menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa masalah teknis pada Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.05, serta dalam rangka terus meningkatkan kualitas data mutu pendidikan maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Pemetaan PMP. Oleh sebab itu, kami telah merilis pembaruan (Updater) Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.07 pada tanggal 31 Juli 2018 yang dapat diunduh melalui link di bawah ini.
Daftar Pembaruan Versi 2018.07 adalah sebagai berikut :
  1. [Pembaruan] Penyesuaian untuk Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK)
  2. [Pembaruan] Menu rapor mutu sekolah
  3. [Pembaruan] Menu upload file rapor mutu sekolah dari website PMP (pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
  4. [Pembaruan] Tampilan validasi jawaban sekolah pada kuesioner kepala sekolah
  5. [Pembaruan] Pakta Integritas sebelum konfirmasi penyelesaian pengisian kuesioner
  6. [Perbaikan] Perbaikan validasi jawaban sekolah pada tampilan kuesioner pengawas
  7. [Perbaikan] Perbaikan fungsi restore data 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Updater PMP versi 2018.07 :
  1. Saat ini hanya disediakan Updater PMP versi 2018.07.
  2. Lakukan Backup Data PMP sebelum menginstall Updater PMP versi 2018.07, jika sebelumnya anda telah melakukan pengisian kuisioner PMP.
  3. Bagi sekolah yang belum pernah menginstal PMP sama sekali, berikut ini langkah-langkahnya:
  4. Install Aplikasi PMP menggunakan Installer versi 2018.05
  5. Buka Aplikasi PMP versi 2018.05 dan Login sekolah dengan username password Dapodik. Pastikan anda berhasil login ke Aplikasi Pemetaan PMP.
  6. Lakukan Instalasi Updater PMP versi 2018.07
  7. Jika tidak terdapat masalah data PMP sekolah Anda setelah proses instalasi updater selesai, maka Anda tidak perlu melakukan restore data.
  8. Dalam Kirim Data PMP terdapat fasilitas Cek Koneksi Internet. Jika anda tidak dapat melakukan pengiriman sedangkan anda dalam kondisi ONLINE (terkoneksi dengan internet), berarti server dalam keadaan sibuk. Anda dapat mencoba mengirim dalam beberapa waktu kemudian.
Permbaharuan dan Perbaikan Website PMP :
  1. Saat ini sedang dilakukan pembaharuan dan perbaikan website PMP dalam rangka peningkatan layanan kepada stakeholder PMP.
  2. Terdapat tambahan beberapa fitur untuk mengecek status kirim data PMP beserta penjelasannya dan jumlah responden yang telah masuk.
  3. Disarankan melakukan proses pengiriman tidak berulang kali karena hanya akan memperberat kinerja server. Status kirim data Anda akan terupdate dalam waktu 3-5 hari kerja tergantung proses yang berangsung di server.
Berikut Link Unduhan Updater PMP versi 2018.07: Links 1 & Links 2.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data!
Demikian share informasi tentang rilis versi terbaru aplikasi PMP 2018.07 pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2018/2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

Jumat, 17 Agustus 2018

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019

  • Diposkan Oleh : Falah Muttaqin
  •  
  • |
  •  
  •  Tanggal : 17 Agustus 2018
  •  
  • |
  •  
  •  Kategori : Aplikasi Dapodik


  • Yth. Bapak/Ibu
    Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
    Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
    di seluruh Indonesia
     


    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
     
    Telah menjadi agenda rutin bahwa setiap pergantian tahun ajaran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya aturan yang baru terbit pada tahun 2018 seperti Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 ini, maka Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2018.b patch 1 dan patch 2) dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.

    Secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah menggunakan database yang baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2017b patch 1 dan patch 2) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melakukan install ulang dan registrasi ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER.
    Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:

    1. [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
    2. [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
    3. [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
    4. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
    5. [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
    6. [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
    7. [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
    8. [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
    9. [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
    10. [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
    11. [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
    12. [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
    13. [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
    14. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
    15. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
    16. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
    17. [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
    18. [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
    19. [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
    20. [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
    21. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
    22. [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)

    Proses tarik dan tambah data peserta didik dapat dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah dapat diakses pada alamat berikut (Klik Disini). Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).
    Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.
    Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
     
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Salam Satu Data,
    KERJA KITA, PRESTASI BANGSA
    Admin Dapodikdasmen


    LINK UNDUHAN
    a. Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

    b. Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

    c. Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

    Rabu, 15 Agustus 2018

    Prosedur Input Data Nilai Raport dan US/USBN di Dapodik 2018 B

    Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen , sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen.

    Pendataan nilai peserta didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2018 target pendataan nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN semester ganjil tahun ajaran 2017/2018.

    Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang menggunakan aplikasi yang telah disediakan masing-masing direktorat pembinaan. Penginputan nilai yang langsung diisi dari aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b

    Menu nilai menggunakan data relasional, sehingga bergantung pada kelengkapan data relasinya. Dalam proses Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu dipastikan sudah tepat dan lengkap, yaitu:
    • Pemilihan Kurikulum di rombongan belajar (KTSP/Kurikulum 2013)
    • Anggota Rombongan Belajar
    • Pembelajaran
    Persiapan data ini berguna untuk menghindari adanya error dikarenakan terdapat data relasi menu nilai yang tidak lengkap. Berikut adalah contoh peringatan karena belum diisinya data rombongan belajar dan pembelajaran.

    Tabulasi nilai di aplikasi Dapodikdasmen menampilkan data penginputan nilai dari semester sebelumnya. Sekolah dapat menginput nilai sebelumnya dengan memilih semester yang akan diinput nilainya. Jika mata pelajaran yang akan diberikan nilai tidak tampil, maka penginputan nilai untuk mata pelajaran di semester tersebut tidak perlu diinput.

    Cara mengisi Nilai Rapor di Aplikasi dapodik 2018 B

    Untuk langkah-langkah cara mengisi nilai raport silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :
    1. Download Prefill Rapor melalui link berikut ini : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dikdasmen_rapor_2018B/generate_prefill.php
    2. Setelah prefil rapor berhasil didownload silahkan simpan di Local disk C dengan diberi nama folder Prefill_Dapodik,
    3. Lakukan generat prefil dengan cara masuk ke aplikasi dapodik, pilih menu pengaturan dan klik prefill rapor maka akan otomatis data prefil akan masuk kedalam aplikasi dapodik.
    4. Silahkan masuk ke menu nilai untuk memulai penginputan nilai rapor.
    5. untuk mempercepat pengerjaan silahkan unduh file input nilai rapor berbentuk excel dan bagikan kepada wali kelas masing untuk mengisinya, berikut keterangan menu dalam input nilai rapor di aplikasi dapodik versi 2018 b

    Menu input nilai rapor di aplikasi dapodik 2018 B
             Menu input nilai rapor di aplikasi dapodik 2018 B

    Nah itulah penjelasan tentang cara mengisi nilai rapor untuk semester 2 tahun pelajaran 2017/2018, untuk cara lengkapnya silahkan bisa anda download panduannya melalui link dibawah ini :

    Download Panduan Lengkap cara mengisi Nilai Raport di Aplikasi Dapodik 2018 DISINI

    SKTP Anda Belum Terbit? Mungkin Ini Permasalahannya!

    smpn2cibadaklebak.blogspot.com
    SKTP Anda belum terbit hingga sekarang? Sudah pernah mengecek info tunjangan Anda di aplikasi INFO GTK? Coba cek sekarang! Siapa tau Anda mendapati permasalahan mengapa SKTP Anda belum terbit hingga sekarang. Bagi Anda yang belum mengetahui cara mengecek INFO GTK bisa mempelajarinya lewat postingan artikel saya sebelumnya di sini.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun penulis dari grup facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas yang diposting oleh salah satu Dev. Dapodikdas Pusat disebutkan bahwa khusus untuk GTK bersertifikat pendidik dengan status PNS yang mengalami permasalahan data kepegawaian dan perlu verifikasi dengan status "BUKAN GURU", Silakan memverifikasi data kepegawaiannya melalui INFO GTK dengan cara sebagai berikut:
    1. Silakan scroll Info GTK anda hingga kolom Verifikasi Data Tunjangan dan lihat keterangan pada point ke 8 (Delapan);
      inulwara.blogspot.com
    2. Klik Tombol berwarna orange lalu tunggu sebentar hingga muncul message box berisikan data kepegawaian yang kami peroleh dari WebService BKN INFO GTK;
      inulwara.blogspot.com
    3. Jika Nama Jabatan BUKAN GURU, silakan menghubungi BKD setempat untuk merubah dan memverifikasi data kepegawaian;
    4. Jika sudah melakukan validasi melalui INFO GTK mohon tunggu 3 hari kedepan untuk kami memvalidasi ulang.
    Proses ini bisa dilakukan sendiri oleh GTK yang bersangkutan ataupun dibantu oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota atau Provinsi melalui cek INFO GTK yang terdapat di aplikasi tunjangan profesi.

    Demikian informasi seputar permasalahan terkait tentang SKTP yang belum terbit hingga sekarang. Semoga bermanfaat!

    Cara Cetak Surat Mutasi/Pindah Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2018b Terbaru

    Dear sahabat Dapodik


    Panduan Cetak Surat Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2018 – Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada menu login dan registrasi yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan 2018.b disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran baru ini. Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

    Pembaruan yang paling menonjol adalah di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan menu baru yaitu, menu Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada menu sekolah, peserta didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di bab pembaruan aplikasi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada bab terpisah, agar pengguna mendapatkan penjelasan yang detail.

    Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b memiliki karakteristik tersendiri. Guna memudahkan pengguna di satuan pendidikan serta mendorong terkumpulnya data dengan kualitas baik, maka telah disusun alur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen, seperti yang tampak pada halaman sebelumnya.

    Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik , Pembaruan ini adalah salah satu penyempurnaan perihal mutasi peserta didik. Pada aplikasi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkahuntuk melakukan cetak surat mutasi peserta didik adalah sebagai berikut :

    1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.
    2. Pengisian registrasi keluar/mutasi
    3. Setelah mengisi registrasi keluar, segera lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
    4. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.
    5. Tabel PD Keluar
    6. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama adalah “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak”.
      Melakukan Konfirmasi Cetak
    7. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati karena jika konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta didik aktif di sekolah tersebut.
      Konfirmasi Cetak Surat Mutasi
    8. Selanjutnya, jika sudah berhasil melakukan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
      Cetak dokumen
    9. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan lalu klik print.
      Jendela cetak surat mutasi
    10. Selesai…




    by. Falah Muttaqin      smpn2.cibadak@gmail.com