Kamis, 20 Juni 2019

SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - APLIKASI E-RAPOR SMP VERSI 2.0 (APLIKASI E-RAPOR SMP 2019/2020)

UPDATE APLIKASI E-RAPOR SMP VERSI 2.0 (ERAPOR SMP TAHUN
2019/2020)




Update Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.0 dan Aplikasi e-Rapor SMP
2019 /2020. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan
aplikasi e-Rapor SMP versi 1.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan pengunaannya. Namun sejalan
dengan perkembangan kebijakan penilaian, Dapodik, dan kebutuhan di
sekolah, maka saat ini telah dilakukan upaya pengembangan dan
penyempurnaan menjadi aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0.


Direktorat Pembinaan SMP menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran berbagai pihak dalam
penyusunan dan pengembangan aplikasi e-Rapor SMP. Secara khusus
disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan ke pada tim
pengembang yang telah bekerja keras dalam menuntaskan aplikasi e-
Rapor SMPN versi 2.0 beserta panduannya. Masukan dari berbagai
pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan aplikasi e_Rapor SMP
versi 2.0 lebih lanjut.


Link download aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0 dan Panduan aplikasi
e-Rapor SMP versi 2.0 ----DISINI---

https://drive.google.com/drive/folders/1IRq-fVtyByMmdmhP7oXrASJu3ttCBhpr

                                                  ====================


Informasi Sebelumnya tentang e-rapor SMP Tahun 2018 Versi 1.2

Kepada para Operator SMP khusus di sekolah binaan saya yang sudah
menggunakan e-rapor SMP, perlu diinformasikan bahwa saat ini telah dirilis
e-rapor SMP Tahun 2018 Versi 1.2. Bagi sekolah yang akan menginput nilai
dilakukan secara manual langsung di dapodik,
jangan melakukan sinkron nilai e-Rapor ke dapodik karena akan menyebabkan
data menjadi ganda di dapodik.

Daftar Pembaharuan dan Perbaikan di e-rapor SMP Versi 1.2 :
· [Pembaharuan] Penambahan fitur status online user;
· [Pembaharuan] Update database e-Rapor ke Versi 3.73;
· [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan sistem kirim nilai ke
dapodik sesuai role dapodik terbaru;
· [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan role pengambilan data
dari dapodik, yaitu hanya mengambil data yang telah dikirim ke
server pusat;
· [Pembaharuan] Pembaharuan fitur hapus anggota kelas, untuk
keperluan menghapus data siswa dari rombel yang salah;
· [Pembaharuan] Penambahan panjang karakter keterangan
ketercapaian KD dari 200 menjadi 300 karakter;
· [Pembaharuan] Penambahan fitur input nilai akhir saat login
semester sebelum semester aktif;
· [Pembaharuan] Penambahan fitur input tempat tandatangan rapor;
· [Pembaharuan] Pembaharuan tampilan keterangan rapor kelas IX
semester 2 menjadi Lulus / Tidak Lulus;
· [Pembaharuan] Penambahan data Tim Teknis pada halaman depan
e-Rapor;
· [Perbaikan] Perbaikan bug cetak leger K2013;
· [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan konversi tanggal pada cetak
pelengkap rapor;
· [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan KKM pada cetak massal rapor
KKM Tunggal;

CATATAN PENTING
Bagi yang sudah menggunakan e-Rapor V1.1, untuk menjalankan
aplikasi tersebut silahkan update dengan cara sebagai berikut:
· Pastikan sudah melakukan instalasi e-Rapor SMP V1.0 dan sudah
update ke V1.1;
· Backup pekerjaan anda sebelum update ke Versi 1.2;
· File backup di Versi 1.1 hanya dapat di restore di Versi 1.1
(database yang sama);
· Lakukan updater dari Versi 1.1 ke Versi 1.2 (jangan melakukan
uninstal aplikasi e-Rapor V1.1 yang sudah terinstal sebelumnya);
· Selama proses update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan
antivirus dinonaktifkan;
· Jika penginputan nilai rapor sudah dilakukan secara manual
langsung di dapodik, jangan melakukan sinkron nilai e-Rapor ke
dapodik, khawatir data nilai berganda.

· Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu
melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
· Penginputan nilai USBN dapat dilakukan di e-Rapor yang
kemudian disinkronkan ke dapodik.
· Bagi yang akan mulai menggunakan e-Rapor V1.2
· Sangat disarankan bagi admin untuk membaca tuntas panduan e-
Rapor dan panduan penilaian;
· Sebelum mulai menggunakan e-Rapor, pastikan data pada dapodik
sudah final; Jangan sampai ada lagi siswa salah rombel, siswa salah
data rincian, penginputan dapodik yang tidak sesuai prosedur karena
dapat menyebabkan permasalahan bertingkat.
· Silakan mulai prosedur penginstalan e-Rapor mulai dari Versi 1.0,
kemudian updater Versi 1.1, lalu lanjut ke updater Versi 1.2;
· Pastikan menginstal e-Rapor diperangkat yang terdapat aplikasi
Dapodik;
· Selama proses instal dan update, tutup semua aplikasi lainnya, dan
pastikan antivirus dinonaktifkan;
· Setelah selesai instalasi, akan muncul 2 port yang bisa diakses. Port
2679 untuk akses local host, dan port 3679 untuk akses melalui
client;
· Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu
melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
· Pastikan untuk tidak menginstal versi 2018, karena versi tersebut
adalah versi ujicoba. (Jika sudah menginstal e-rapor SMP versi
2018, lakukan uninstall e-rapor SMP versi 2018, kemudian install
ulang instalasi e-Rapor SMP V1.0 kemudian update ke e-Rapor SMP
V1.1, dan update kembali ke Versi 1.2)


Informasi sebelumnya :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian
pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas
penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan
mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.


#eRaport
#dapodik
#2019/2020
#SMPN 2 CIBADAK
#Salam Satu Data


Tidak ada komentar:

Posting Komentar