Minggu, 01 September 2019

SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - Solusi Setelah Ganti Password Dapodik 2020 Tidak Bisa Login


Disisi lain sudah banyak operator sekolah yang sudah sukses dengan Dapodik, ada juga
yang masih terkendala dengan berbagai masalah yang timbul setelah instalasi Dapodik
versi 2020. Seperti misalnya system error VCRUNTIME140.dll, terdeteksi dengan
datbase2.98d. whoops, look something went wrong, bahkan ketika sudah masuk dan
melakukan pembaharuan password tidak bisa login setelah logout.

Nah, kali ini kita hanya membahas masalah tidak bisa login ke aplikasi Dapodik setelah
melakukan perubahan password lama ke password baru karena sistem yang baru ini
memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi jadi mensyaratkan harus ganti password,
Katanya... sih .. !!

Jika masalah tersebut Anda alami, jangan terburu untuk melakukan uninstall ulang
aplikasi Dapodik. Karena masih ada solusi selain melakukan inul. Caranya kita akan
melihat pasword yang tersimpan dalam database dapodik.
Cara mengetahui password dapodik ini sebenarnya trik lama. Bagi yang sudah master
silahkan skip saja 😋. Ini khusus Operator yang baru agar tahun depan tidak bingung lagi
😁.

Berikut langkah yang harus dilak
1. Silahkan buka Local Disk (C:) Program files yang menyimpan folder instalasi dapodik
2. Buka folder "Dapodik"
3. Buka folder "webserver"
4. Buka folder "logs"
5. Buka file "acces"

This PC ➤ Local Disk (C:) ➤ program Files ➤ Dapodik ➤ webserver ➤ Logs


Setelah file "acces" ketemu dan buka di notepad, gunakan ctrl+F untuk menampilkan kotak
pecarian.
Dalam kotak tersebut ketik "Pass" dan tekan Find Next

Diatas dalam pencarian yang pertama Anda bisa melihat Key registrasi, Username dan
Password Dapodik yang lama. Silahkan catat. Kemudian lanjutkan Find next untuk
mencari password yang baru diganti.....

Pada pencarian kedua Anda bisa melihat password lama dan password baru. Silahkan
CATAT. Tutup file "acces" dengan tanpa merubah apapun seperti sedia kala, dan lakukan
login kembali dengan password baru tersebut.


File "acces" ini juga menampilkan password PTK yang telah diganti sebelumnya.

Terima kasih...

SALAM SATU DATA








SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - INFO GTK VALID STATUS DATA 16 SKTP BELUM TERBIT

Cara mengatasi lembar validasi info GTK yang sudah valid dengan status data 16 atau SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan oleh operator Simtun dinas Kab/Kota setempat.

Kasus info GTK untuk periode Januari-Juni 2019 triwulan I dan II ini masih menyisahkan kesedihan bagi beberapa guru yang tunjangan profesinya belum juga dicairkan sampai memasuki triwulan ke III bulan Juli-September 2019.
Banyak diantara guru yang mengatakan bahwa Info GTK nya sudah dinyatakan valid by sistem namun hal ini belum juga diterbitkan SKTP nya. SKTP sangat penting bagi guru karena pencairan TPG berdasarkan SKTP yang telah dikeluarkan oleh Dirjen GTK pusat.
Bagi Anda yang info GTK nya dinyatakan valid namun belum juga terbit SKTP segera lakukan pengusulan ke operator simtun Dinas Kab/Kota setempat, tanpa melakukan pengusulan maka selamanya SKTP Anda tidak akan diterbitkan.
Sebelum Anda benar-benar mengusulkan penerbitan SKTP ke Simtun Dinas, sebaiknya periksa dengan cermat sekali lagi lembar validasi info GTK Anda. Karena meskipun dinyatakan valid jika JJM Anda kurang dari ketentuan Dapodik (24 jam) maka Operator simtun tidak berani mengusulkannya.
Info GTK yang sudah dinyatakan valid namun masih status 16 belum terbit SKTP kebanyakan masalahnya terjadi pada bagian pemenuhan jam tugas tambahan yakni jam tugas tambahan sebagai pembina maupun mengambil jam wali kelas.
Jadi, saya melihat referensinya di sini : Cara Memastikan Data Tugas Tambahan di Dapodik Valid
Pertama yang perlu Anda perhatikan, usahakan memenuhi 24 JJM untuk mapel utama atau menggunakan mapel tambahan yang masih linier dengan mapel utama misalnya : mapel peminatan Biologi, Kimia, Fisika, Ekonomi linier dengan mapel PKWU.
Kedua jika memaksa untuk memakai jumlah jam tugas tambahan seperti pembina pramuka, osis, ekstakurikuler yang lainnya maksimalkan hanya satu jika jumlah rombel pada sekolah Anda kecil. Jika memakai tugas tambahan lebih maka junlah jamnya tidak akan terbaca di info GTK.
Baca : Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Unduh
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH. unduh
Nah, sekarang Anda bisa melakukan perubahan jika masalah tersebut terjadi pada info GTK Anda. Masih ada kesempatan sebelum Dapodik melakukan cut off untuk semester genap 2018/2019. Sehingga realisasi pembayaran TPG Anda akan disalurkan pada pembayaran cary over.

SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - CARA LIHAT PROGRES BERKAS INPASSING TANPA MASUK INFO GTK


Inpassing GBPNS merupakan program tunjangan kesetaraan jabatan fungsional yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil.
Agar bisa mendapatkan tunjangan kesetaraan jabatan fungsional ini, sebagai syarat utamanya adalah guru sudah harus lulus sertifikasi.
Untuk melihat LIP inpassing maupun progres verifikasi penilaian berkas Inpassing bagi guru yang sudah mengirimkan berkasnya. Biasanya guru harus masuk melalui laman Info GTK.
Ada cara yang lebih cepat untuk melihat Progres pengiriman berkas Inpassing Anda tanpa harus login ke laman info GTK terlebih dahulu.

Alamat laman akses Inpassing jabfung GBPNS yang asli adalah http://simtara.gtk.kemdikbud.go.id. Jadi untuk melihat Progres penilaian berkas Inpassing Anda, Cukup dengan menambahkan :port/info/nuptk
Seperti ini contoh penulisan lengkapnya : http://simtara.gtk.kemdikbud.go.id:8000/info/2141757658300033. Silahkan copy paste di bar address dan tekan enter maka akan tampil seperti dibawah ini:
Cara melihat Progres penilaian berkas Inpassing jabfung GBPNS
Nah, Anda bisa melihat sampai dimana progres kemajuan penilaian berkas Inpassing Anda.
Jika SK inpassing Anda sudah dipublikasikan, untuk melihat penerbitan SK inpassing bisa langsung menuju http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/
Untuk mengetahui secara detailnya cara cek Inpassing 2019 SK penyetaraan Jabatan fungsional GBPNS, anda bisa mengikuti tautan tersebut.
Update:

SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - JJM GURU TIK INFORMATIKA DI DAPODIK 2020



Posisi jumlah jam mengajar bagi guru TIK dan Informatika di aplikasi dapodik 2020 ada beberapa pilihan yang bisa dioptimalisaikan untuk pemenuhan beban jam mengajar dan tugas tambahan terhadap guru tersebut.
Ada sedikit perbedaan antara guru TIK dan Informatika pada kurikulum 2013 sesuai dengan permendikbud 2018 dengan menerapkan beberapa prinsip dan syarat implementasi TIK Informatika 2019/2020 bagi sekolah yang terdampak.

BAGAIMANA PENERAPANNYA GURU TIK DAN INFORMATIKA DI DAPODIK 2020?

Tidak semua sekolah bisa menerapkan mapel Informatika karena harus memenuhi syarat implementasi TIK Informatika 2019/2020. Sebagian sekolah sudah mengimplementasikan mapel TIK Informatika namun hanya bisa di kelas 10 karena masih baru sehingga perhitungan JJM nya kurang dari 24 JP. Bagaimana dengan sekolah kecil yang kurang dari 5 rombel sehingga perhitunagnnya kurang dari 150 siswa pembimbingan?
Jika guru TIK pilihannya membimbing siswa dalam konsep Bimbingan TIK merujuk pada Permendikbud 68 Tahun 2014, 45 Tahun 2015, Permendikbud 15 Tahun 2018. Syarat dan ketentuannya adalah Konten TIK, berdasarkan kebutuhan siswa sehingga untuk menghitung beban kerja adalah membimbing minimal 150 siswa (setara dengan 5 rombel).
Jika guru TIK pilihannya mengampu Mapel Informatika sesuai dengan Permendikbud: 35, 36, 37 Tahun 2018 maka syarat dan ketentuannya adalah berkualifikasi Akademik S1 Bidang Informatika untuk perhitungan beban kerjanya minimal mengampu 24 JP.
Jika guru TIK pilihannya mengampu Mapel PKWu, bisa merujuk pada regulasi Permendikbud 16 Tahun 2019. Syarat dan ketentuannya adalah materi ada kaitannya dengan TIK yang dapat diampu guru TIK. Sehingga untuk perhitungan beban kerja adalah minimal mengampu 24 JP.
Solusinya untuk guru TIK saat ini adalah:
  • Sekolah yang memiliki Guru TIK boleh tetap menjalankan Bimbingan TIK/ Mapel Informatika
  • Bagi sekolah yang jumlah jam minimal untuk informatika tidak memenuhi maka untuk data Dapodik, Jenis PTK tetap Guru TIK
  • Bagi sekolah yang jumlah jam mapel informatika sudah memenuhi jumlah minimal di Dapodik jenis PTK boleh Guru Mapel
Melalui 3 pilihan tersebut Anda bisa mengoptimalkan jumlah jam mengajar guru TIK sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk membuat pembelajaran mapel Informatika pada Dapodik 2020 pilihannya adalah mapel lintas minat atau pendalaman minat yakni bisa dibuat pada menu rombel teori dengan jumlah jam maksimal 3 JP.

SALAM SATU DATA

SMPN 2 CIBADAK KAB. LEBAK - MASALAH DAN SOLUSI DAPODIK 2020


Aplikasi Dapodik versi 2020 katanya masih menyisahkan bug yang terjadi, pasalnya masih banyak operator sekolah yang belum sukses 100 persen dalam menjalankan aplikasi Dapodik tersebut.
Berbagai macam masalah muncul sejak dari dimulainya instalasi aplikasi, registrasi online maupun offline, invalid data sarpras, hilangnya rombel kompetensi keahlian, tarik PD, sampai siswa yang sudah lulus dinyatakan sistem masih masuk di aplikasi.
Sebenarnya masalah yang terjadi bisa di antisipasi jika sebelumnya Anda memperhatikan : 5 hal pemutakhiran dapodik 2019-2020 sebelum melakukan instalasi Dapodik versi 2020. Sebab versi yang terbaru ini sudah di uji sebelum resmi dirilis.
Bagi OPS lama mungkin sudah mengenal seluk beluk aplikasi Dapodik sehingga sehingga dengan mudah mengatasinya ketika terjadi masalah di versi terbaru ini, namun bagi OPS yang masih baru tentu hal ini menjadi sangat membingungkan meskipun ketika data dinyatakan invalid sudah ada keterangannya.

Sebagai catatan kedepannya sebaiknya baca dan pahami terlebih dulu dengan seksama Panduan Manual Aplikasi DAPODIK versi terbarunya sebelum melakukan instalasi. Dengan demikian Anda tidak perlu pusing lagi ketika berhadapan dengan data invalid.
Berikut ini saya coba rangkum berbagai permasalahan dapodik 2020 dengan solusinya :

MENGATASI MASALAH ERROR VCRUNTIME140.DLL DI DAPODIK 2020

Banyak OPS yang mengalami error dengan pesan The code execution cannot proceed because VCRUNTlME140.dll was not found. Reinstalling the program may fix this problem. Karena install Dapodik 2020 di PC/LAptop dengan OS Windows 7, langkah yang perlu dilakukan adalah:
  1. Uninstall Dapodik 2020
  2. Install VC Redist (untuk Windows 64 Bit download kesini https://download.microsoft.com/download/9/3/F/93FCF1E7-E6A4-478B-96E7-D4B285925B00/vc_redist.x64.exe sedang untuk Windows 32 Bit kesini https://download.microsoft.com/download/9/3/F/93FCF1E7-E6A4-478B-96E7-D4B285925B00/vc_redist.x86.exe)
  3. Setelah install VC Redist lakukan restart Windows
  4. Install Dapodik 2020
Di sebagian kasus yang lain ada yang belum berhasil, maka lihat spesifikasi komputer/Laptop yang digunakan instalasi sudah sesuai rekomendasi atau belum. Matikan anti virus, firewall, putuskan koneksi internet.
Saat instalasi terjadi eror dengan Notif THE APLICATION WAS UNABLE TO START CORRECTLY (0xc000007B) ?. Hal ini disebabkan karena ada palikasi lain yang sudah terpasang di komputer menggunakan port yang sama dengan dapodik. Cek lagi dan uninstall aplikasi tersebut yang mengakibatkan bentrok dengan port milik app dapodik.

MENGATASI DATA SARPRAS DAPODIK 2020

Dibagian data sarana dan prasarana ini banyak OPS yang mengalami kendala karena data sarpras pada versi dapodik 2020 mengalami perubahan dan pembaharuan.
Untuk menghapus sarpras yang tidak digunakan lagi Anda bisa melihat di artikel ini cara menghapus sarpras di dapodik 2020. Disana Anda juga bisa melihat solusi yang lainnya berkenaan dangan masalah Dapodik.

MENGATASI PESERTA DIDIK DAPODIK 2020

Untuk menambah peserta didik baru silahkan baca tarik PD Dapodik 2020. Selain itu masih banyak kasus error yang dialami pada data peserta didik. Seperti misalnya masalah gagal menambahnkan siswa di datadikdasmen.
Caranya mengatasi Tambah PD Luar Dapodik, karena NIK sudah digunakan oleh siswa lain, padahal Nama Sudah Sesuai Dengan NIK adalah dengan merubah nomor NIK nya setelah masuk konvirmasi dengan OPS dinas, lakukan sinkron dan ubah data NIK melalui aplikasi dapodik.
Lain halnya ketika menarik kembali siswa kelas XII yang tidak lulus UN?. Untuk mengembalikasn siswa kelas XII yang tidak lulus UN langsung konvirmasi ke OPS Dinas. Kerana sistem meluluskan secara langsung dan yang bisa melakukan hal tersebut adalah Dinas.
Jika di tabel kesejahteraan peserta didik tidak ada pilihan kartu indonesia pintar ?. Maka klik di tombol penerima KIP. Kemudian pilihan KIP di tabel kesejahteraan PD akan muncul.

Semoga bisa bermanfaat bagi rekan-rekan operator semua..

SALAM SATU DATA