Cara mengatasi lembar validasi info GTK yang sudah valid dengan status data 16 atau SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan oleh operator Simtun dinas Kab/Kota setempat.
Kasus info GTK untuk periode Januari-Juni 2019 triwulan I dan II ini masih menyisahkan kesedihan bagi beberapa guru yang tunjangan profesinya belum juga dicairkan sampai memasuki triwulan ke III bulan Juli-September 2019.
Banyak diantara guru yang mengatakan bahwa Info GTK nya sudah dinyatakan valid by sistem namun hal ini belum juga diterbitkan SKTP nya. SKTP sangat penting bagi guru karena pencairan TPG berdasarkan SKTP yang telah dikeluarkan oleh Dirjen GTK pusat.
Bagi Anda yang info GTK nya dinyatakan valid namun belum juga terbit SKTP segera lakukan pengusulan ke operator simtun Dinas Kab/Kota setempat, tanpa melakukan pengusulan maka selamanya SKTP Anda tidak akan diterbitkan.
Sebelum Anda benar-benar mengusulkan penerbitan SKTP ke Simtun Dinas, sebaiknya periksa dengan cermat sekali lagi lembar validasi info GTK Anda. Karena meskipun dinyatakan valid jika JJM Anda kurang dari ketentuan Dapodik (24 jam) maka Operator simtun tidak berani mengusulkannya.
Info GTK yang sudah dinyatakan valid namun masih status 16 belum terbit SKTP kebanyakan masalahnya terjadi pada bagian pemenuhan jam tugas tambahan yakni jam tugas tambahan sebagai pembina maupun mengambil jam wali kelas.
Jadi, saya melihat referensinya di sini : Cara Memastikan Data Tugas Tambahan di Dapodik Valid
Pertama yang perlu Anda perhatikan, usahakan memenuhi 24 JJM untuk mapel utama atau menggunakan mapel tambahan yang masih linier dengan mapel utama misalnya : mapel peminatan Biologi, Kimia, Fisika, Ekonomi linier dengan mapel PKWU.
Kedua jika memaksa untuk memakai jumlah jam tugas tambahan seperti pembina pramuka, osis, ekstakurikuler yang lainnya maksimalkan hanya satu jika jumlah rombel pada sekolah Anda kecil. Jika memakai tugas tambahan lebih maka junlah jamnya tidak akan terbaca di info GTK.
Baca : Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Unduh
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH. unduh
Nah, sekarang Anda bisa melakukan perubahan jika masalah tersebut terjadi pada info GTK Anda. Masih ada kesempatan sebelum Dapodik melakukan cut off untuk semester genap 2018/2019. Sehingga realisasi pembayaran TPG Anda akan disalurkan pada pembayaran cary over.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar