Minggu, 26 April 2020

Sekilas Info EDS 2020.04.01

Diberitahukan kepada rekan2 Operator Sekolah jenjang Dikdasmen bahwa :

1. Batas Sinkronasi EDS :
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan, Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020, maka dengan ini diingatkan kembali agar segera melakukan menyelesaikan pendataan yang dimaksud agar tidak menjadi terkendala nantinya.


2. Terkendala teknis Fakta Integritas
    Bagi sekolah yang sudah melakukan :
    - Hitung Raport
    - Sinkronasi EDS
    - Verval pengawas

Finalisasi EDS namun terkendala sistem Tombol Fakta Integritas Tidak Aktif, maka disarankan agar melakukan pembaharuan Aplikasi EDS versi Patch_2020.04.01 (unduh pada info berikut) untuk mendapatkan solusi adanya.

NB : Ini berlaku bagi sekolah yang belum melakukan Fakta Integritas, bagi yang sudah maka tidak mempengaruhi hasil Fakta Integritas dan Rapor Mutu Sekolah (Fakta Integritas dilakukan hanya 1x saja).

Aplikasi EDS DIKDASMEN Versi 2020.04.01 bisa di download melalui link dibawah ini :
atau via link berikut :

SALAM SATU DATA

Jumat, 24 April 2020

SMPN 2 CIBADAK - 7 Cara Agar Nilai Standar PTK Muncul di Menu Rapor Mutu PMP 2019/2020


Oleh : Falah Muttaqin, S.Pd

smpn2cibadaklebak.com – Langkah-langkah untuk melihat hasil lengkap 8 standar penilaian pada aplikasi PMP tahun 2019/2020. Sahabat operator PMP dimanapun berada, salam hangat selalu buat anda yang tidak pernah lelah dalam menjalankan aktivitas demi memajukan dunia pendidikan di sekolah anda masing-masing. Menjadi seorang operator PMP memang terasa asyik dan menyakitkan. Kedua perasaan tersebut tentunya pernah di alami oleh sebagian operator PMP di seluruh nusantara. Dalam mengerjakan PMP akan terasa asyik apabila seluruh responden telah menyelesaikan pekerjaannya dengan baik hingga tuntas serta proses sincronisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sedangkan perasaan menyakitkan sering timbul ketika seorang operator telah berusaha menyelesaikan tugasnya dengan susah payah namun ketika akan berada di titik puncak ternyata aplikasi PMP nya menjadi eror dan harus memulai pekerjaan dari awal kembali.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada saat melakukan pengisian di aplikasi PMP tahun 2019 banyak sekali kendala yang dialami mulai dari erornya aplikasi hingga server yang tidak mampu untuk menampung masalah yang di hadapi oleh setiap operator PMP di seluruh nusantara alhasil banyak operator PMP yang mengeluh karena susahnya dalam melakukan pengisian kuesioner PMP akibat dari kurangnya kesiapan pihak pengelola aplikasi PMP yang menyebabkan banyak sekali timbul masalah baru dalam proses pengisian di aplikasi PMP 2019/2020.

Pada kesempatan kali ini saya tidak ingin membahas terlalu banyak mengenai masalah yang banyak sekali timbul dalam proses pengisian aplikasi PMP melainkan saya hanya ingin fokus pada satu masalah besar yang hingga saat ini masih belum bisa terselesaikan yakni mengenai masalah nilai pada standar Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tidak bisa muncul di menu hasil rapor PMP 2019/2020. Masalah itu terjadi secara nasional sehingga seluruh sekolah tidak dapat mengetahui hasil capaian secara keseluruhan dari proses pengisian PMP sebab di menu rapor PMP nilai PTK tersebut masih kosong.

Saat ini masalah tersebut sudah dapat teratasi, sebab sudah banyak sekolah yang kini sudah dapat melihat hasil nilai standar PTK muncul di menu hasil rapor PMP Tahun 2019/2020. Meskipun demikian ternyata masih banyak juga sekolah yang sampai saat ini belum bisa menampilkan hasil nilai dari standar PTK nya pada menu rapor PMP sekolah mereka dan melalui  inilah kiranya masalah tersebut dapat teratasi.

Ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar sekolah anda dapat menampilkan nilai standar PTK pada hasil rapor PMP sehingga kedelapan standar pada penilaian PMP dapat terlihat secara sempurna.

Berikut ini beberapa hal yang perlu anda lakukan agar anda dapat melihat nilai pada standar PTK muncul di rapor PMP anda.

1.   Pastikan bahwa dari ke 8 nilai standar yang seharusnya muncul, 7 diantaranya sudah terlihat pada menu hasil rapor mutu PMP anda

2.   Jangan lupa untuk menggunakan patch PMP versi 2020.02.07

3.   Selanjutnya pada aplikasi PMP versi 2020.02.07 silahkan Masuk ke menu Pengaturan, submenu Manajemen Pengguna

4.   Kemudian Pilih Kandidat Responden untuk semua pengguna yang menjadi responden EDS. Langkah ini harus berhasil ditandai dengan huruf berwarna hijau pada “Kandidat Responden Pengisi Instrumen”

5.   Kemudian jangan lupa Cek Kemajuan Pengisian Keseluruhan pada menu beranda yang terletak di bagian paling bawah, Jika sudah 100%, maka silahkan langsung menuju “Hitung Rapor Mutu” pada menu Rapor Mutu

6.   Langkah selanjutnya Lakukan sinkronisasi untuk mengirimkan hasil rapor mutu ke server pusat

7.   Apabila setelah syncron ternyata Rapor mutu belum menampilkan 8 standar, maka silahkan

tunggu 3x24 jam agar rapor mutu satandar PTK dan Sarpras terproses di server PMP.

Sebagai tambahan jika anda akan melakukan syncronisasi maka di harapkan untuk melakukannya lebih dari 1 kali agar data benar-benar dapat terkirim ke server pusat dengan lengkap.

Apabila anda melakukan tahapan di atas dengan baik dan benar maka bisa dipastikan data nilai pada standar PTK akan masuk dan terlihat pada menu hasil rapor mutu di aplikasi PMP anda.


Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, kiranya dapat bermanfaat bagi anda yang sedang mengalami masalah tersebut. Sekian dan terimakasih atas waktu anda dalam membaca postingan ini semoga anda sukses dalam mengerjakan PMP.

SALAM SATU DATA

Selasa, 21 April 2020

Contoh Laporan Guru Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Daring/Online - SMPN 2 Cibadak Kab. Lebak

Ditulis oleh Operator Sekolah - Selasa, 21 April 2020

Kiranya Bapak/Ibu guru yang sedang melaksanakan pembelajaran daring atau online senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dapat melaksanakan tugas yang telah diampu. Dalam pembahasan kali ini akan diberikan sebuah contoh laporan guru mata pelajaran selama melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).


Laporan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban oleh guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui perangkat komputer maupun smartphone kepada peserta didik dengan menggunakan aplikasi pembelajaran.

Bilamana rekan-rekan guru membutuhkan sebuah contoh laporan guru mata pelajaran selama melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) ini, silahkan bids di download pada tautan yang telah disediakan di bawah ini.

Download :
Laporan Pembelajaran Daring | Download
Laporan Pembelajaran Daring Matematika | Download
Laporan Pembelajaran Daring Imu Pengetahuan Sosial | Download
Laporan Pembelajaran Daring Bahasa Inggris | Download
Laporan Pembelajaran Daring Seni dan Budaya | Download

Demikian Contoh Laporan Guru Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Daring/Online diberikan,

Semoga Bermanfaat ...

SALAM SATU DATA

Cara Mengetahui Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Pada Halaman Info GTK

Ditulis oleh Operator Sekolah — Selasa, 21 April 2020

Semoga bapak/ibu guru tetap diberikan kesehatan dan kebaikan sehingga masih dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan untuk membimbing peserta didik, dalam kesempatan ini akan diberikan pemaparan mengenai keterangan status data pada tunjangan profesi di Info GTK di lembar info GTK yang tertampil pada status validasi data tunjangan profesi berasal dari data yang dikirim sekolah melalui aplikasi Dapodik.

Jika ada kesalahan pengisian atau penginputan data maka proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Status validasi data tunjangan profesi yang ditampilkan pada halaman Info GTK Kemdikbud sangat berkaitan erat sebagai proses pencairan tunjangan, apakah keterangan tersebut valid ataukah belum valid.

Validasi Data Guru dan Kepala Sekolah

Validasi Data Guru dan kepala sekolah pada Info GTK meliputi :
1. Data Individu Berdasarkan Dapodik.
2. Tugas Tambahan.
3. Status NUPTK Pada Database NUPTK.

4. Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
5. Rombongan Belajar (Rombel).
6. Verifikasi Data Tunjangan Profesi
7. Data Kehadiran Guru

Keterangan Status Data

Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga bapak/ ibu guru dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan.
Nah, pada kesempatan ini akan diberikan pemaparan keterangan status data pada tunjangan profesi sehingga dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan yang ditampilkan.

Uraian status data kelulusan sertifikasi pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi
keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka

1. Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbaca
2. Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)
3. Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)
4. Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif/Pensiun
5. Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTP
6. Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTP
7. Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum
diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan
hubungi dinasnya.
8. Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam
tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak
sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. jika memiliki ijazah S1
yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi
melalui dinas pendidikan.

SALAM SATU DATA

Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Revisi Juknis BOS Masa Covid-19

Ditulis oleh Operator Sekolah — Selasa, 21 April 2020

Harapan kita bersama semoga kita selalu diberi perlindungan dan kesehatan sehingga tetap terhindar dari paparan Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga masih dapat mengemban tugas yang telah diberikan kepada kita semua. Pada kesempatan ini izinkan kami memberikan suatu informasi yang kiranya bermanfaat untuk kepala sekolah dan bendahara BOS mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah edisi revisi pada saat Covid-19 ini.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah (WFH) sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap pembelajaran pada satuan pendidikan, perlu adanya perubahan kebijakan pembiayaan operasional sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah reguler yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 9A sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 9A
(1) Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pembiayaan langganan daya dan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf g dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah; dan
b. pembiayaan administrasi kegiatan sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2 huruf e dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya.

(2) Ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% (lima puluh persen) sebagaimana dimaksud
      dalam Pasal 9 ayat 3 tidak berlaku selama masa penetapan status

(3) Pembiayaan pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru yang
berstatus bukan aparatur sipil negara dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
     a. tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019;
     b. belum mendapatkan tunjangan profesi; dan
     c. memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status                       Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Download : Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 | Download

Cara Melakukan Verval Rapor Mutu Sekolah Pada Manajemen PMP Melalui Akun Pengawas Sekolah

Ditulis oleh Operator Sekolah — Selasa, 21 April 2020

Dalam kondisi seperti saat ini, saya akan memberikan penjelasan kepada rekan-rekan Operator ataupun pengawas sekolah mengenai cara melalakukan Verifikasi Raport Mutu Sekolah Pada Manajemen PMP Melalui Akun Pengawas Sekolah.



Adapun tugas bagi bapak/ibu pengawas sekolah binaan setelah masing-masing responden mengisi dan menyelsaikan kuesioner isian EDS Dikdasmen pada Aplikasi EDS Dikdasmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka tugas pengawas adalah melakukan Verval Rapor Mutu Sekolah oleh pengawas. Setelah proses tersebut barulah sekolah dapat mencetak Pakta Integritas dan
Pengerjaan Aplikasi EDS Dikdasmen Offline versi 2020 baru selesai.

Menginput Kunjungan Supervisi

Pengawas Sekolah atau Pengawas Binaan Sekolah harus melakukan kunjungan disetiap masing-masing sekolah kemudian menginput secara online username dan pasword sebagai pengawas
sekolah pada halaman sekolah pada manajemen PMP, silakan simak langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Pertama sekolah silahkan buka halaman Manajemen PMP disini 
    http://manajemen.pmp.kemdikbud.go.id

2. Kemudian login dengan klik gambar seperti di bawah ini.

3. Kemudian login menggunakan akun pengawas sekolah.
    Secara default User dan Pasword menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP),
    Klik Masuk, kemudian silahkan ganti username dan password melalui profil pengguna

4. Silakan isi Rencana Kunjungan :

5. Klik tombol Tambah Rencana (+)

6. Yang harus diisi pada pada Rencana Kunjungan yaitu tanggal, keterangan (contoh: Sosialisasi   
    Sistem Penjaminan Mutu Internal), klik Simpan.

7. Selesaikan isian Rencana Kunjungan yaitu Manajemen Sekolah, Proses Pembelajaran,
    Kompetensi lulusan sampai seperti ini

8. Selanjutnya buka Menu Formulir Supervisi, selesaikan 5 tahapan pada formulir supervisi pengawas. Isikan tanggal, keterangan, dan unggah berkas pendukung maks. 2MB
(dalam format .pdf, .doc, .docx, .xls, .xlsx, .png, .jpeg). Klik Lanjutkan.

9. Kemudian isikan Hasil Pengamatan, Analisis Hasil, Solusi, Aktivitas Pendampingan, unggah berkas pendukung maks. 2MB (dalam format .pdf, .doc, .docx, .xls, .xlsx, .png, .jpeg).
Klik Lanjutkan 

10. SUPERVISI


Cara Melakukan Verval Rapor Mutu

1. Silahkan klik menu Verval Rapor Mutu. Selanjutnya pilih sekolah binaan, klik titik 3 seperti
    gambar

2. Kemudian klik Tombol Verifikasi Sekolah 



3. Selanjutnya klik Unduh Excel, sebagai arsip sekolah, pengawas sekolah, dan laporan jika diminta
    oleh LPMP.

4. Rapor Mutu telah didownload ke dalam format Excel
 

Terimakasih ...

SALAM SATU DATA

Jumat, 17 April 2020

Cara Cetak Berita Acara Emis PAI - SMPN 2 CIBADAK Kab. Lebak


Berita Acara Emis PAI

Berita Acara Emis Pendis sudah bisa dicetak secara mandiri dan Berita Acara Emis PAI
harus diupload melalui menunya. Dalam surat edarannya bahwa bagi guru yang tidak
melakukan upload data di emis sampai tanggal 30 April 2020 bisa dihapus oleh sistem
Emis.

Jadi Bapak/Ibu guru PAI maupun Pengawas silahkan lakukan updating data emis Anda
sebelum batas cut off yang telah ditentukan.

Masalahya untuk mencetak berita acara Emis tersebut tidak terdapat menunnya sehingga
guru PAI kesulitan dan tidak bisa mencetak berita acara tersebut.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencetak Berita Acara (BA) dalam EMIS PAI adalah :

1.  Silahkan login dengan akun masing-masing
2.  Pada menu profile perhatikan alamat berikut           http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/ptk_profile
3. Profile pada alamat yang terakhir, silahkan ganti dengan rekap. kemudian tekan enter
    Contoh :  http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/ptk_rekap
4.  Save dan cetak Berita Acara
5.  Silakan di tanda tangan Berita Acara tersebut oleh Kepala Sekolah dan Pengawas masing-masing
5.  Kemudian upload kembali Berita Acara Emis PAI tersebut

Secara otomatis data Anda sudah terkonfirmasi dan tampil keluar dimenu profile. Jadi pastikan bahwa data-data yang Anda isikan sudah benar. Jika masih ada kesalahan data lakukan edit kembali kemudian lakukan langkah konfirmasi seperti diatas.

Selain melengkapi data diatas, data emis sekolah juga harus diupdate. Anda bisa melihat tutorialnya disini

Silahka Bapak/Ibu guru PAI cetak Berita Acara Emis PAI semoga berhasil.


SALAM SATU DATA

Rabu, 08 April 2020

Cara Mengerjakan Erapor Online dari Rumah Guru Masing-Masing


Cibadak, Lebak - Pada era Pandemic COVID-19 semua aktitas pendidikan difokuskan dari rumah. Tidak hanya pembelajaran di kelas saja yang dialihkan ke sistem online, tetapi kegiatan administrasi pendidikan seperti absensi, pengisian nilai juga dilakukan dari rumah. Nah jika sekolah anda menggunakan aplikasi E-rapor yang terintegrasi dapodik, maka telah kita ketahui bersama bahwa aplikasi ini berbasis Oine, Sangat berbahaya jika daerah anda masuk Zona Merah dan kemudian anda harus ke sekolah untuk mengerjakan erapor ini.

Panduan Erapor Online

Jadi bagaimana solusinya ? Kerjakan aplikasi e-rapor secara online dari rumah masing-masing. Apakah bisa ? tentu saja bisa karena setiap ujian pasti aja jalan keluar. Tapi disini peran aktif tentu ada pada operator dapodik di sekolah anda. Juga kepala sekolah dan wakil kepala sekolah setidaknya tahu kalau erapor bisa dikerjakan online dari rumah masing-masing. jadi bisa mengarahkan agar operator melakukan seting aplikasi agar bisa dikerjakan online dari rumah

Nah, jika anda seorang operator dapodik atau Guru yang sedang mencari cara agar aplikasi e-rapor SD SMP SMA dan SMK bisa dikerjakan dari rumah saja tidak perlu ke sekolah, maka silahkan langkah-langkah dibawah ini. Panduan ini khusus untuk operator sekolah, tapi guru juga perlu tahu mungkin untuk memberi tahu operator nya yang belum tahu. Semoga dipahami...

Baiklah, begini langkah-langkahnya sangat mudah. :

1. Install Aplikasi Ngrok
#Langkah pertama : Download terlebih dahulu aplikasi NGROK melalui link yang tersedia di situs resminya ini : https://ngrok.com/download, nanti dilaman situs tersebut, pilih sesuai dengan sistem windows laptop anda, misal 64 bit atau 32 bit.

#Langkah kedua : Setelah aplikasi ngrok terinstall, silahkan rekan-rekan exctract terlebih dahulu aplikasinya sampai berubah le berformat EXE. Setelah itu, klik kanan aplikasi pilih run administrator


#Langkah ketiga :Jika muncul notikasi pilih YES. pada laman command prompt ketikkan perintah berikut "ngrok.exe http 2679" tanpa tanda petik, kemudian ENTER.


#Langkah keempat :pada perintah yang muncul Selanjutnya copy url untuk login erapor online yang ditunjuk oleh panah dibawah ini. atau begini contohnya : "http://67095757.ngrok.io/" tanpa tanda petik.


#Langkah kelima :berikut share url tersebut ke guru-guru bisa melalui grup WA sekolah atau dijapri saja. Nah, pastikan juga laptop dapodik sebagai laptop utama dalam keadaan hidup dan sedang membuka aplikasi ngrok.


PANDUAN ERAPOR ONLINE
1. Pastikan Aplikasi ngrok terbuka di laptop dapodik secara online dari rumah masing-masing.
2. Untuk Guru Siapkan paket internet dan pastikan jaringan internet harus stabil
3. Siapkan 1 buah laptop atau ponsel android (disarankan laptop)
4. Langkah-langkah membuka erapor online dari rumah sebagai berikut :
    
Buka link yang dikirim oleh operator sekolah masing-masing. contoh : http://0fcd083f.Ngrok.Io/Login.Php (tanpa spasi) , kemudian tekan ENTER

CARA LOGIN ERAPOR ONLINE 
1. Pada form nama pengguna bagi guru pns silahkan isi sresuaikan dengan user masing2 yg sdh dibuat oleh admin erapor atau oleh operator
2. Untuk guru bukan pns sama saja sesuaikan dgn user masing-masing
3. Untuk memudahkan dlm login silakan untuk kata sandi samakan isikan dengan 123456
4. Kurikulum sekolah, pilih k2013 paket
5. Level pengguna pilih guru
6. Tahun pelajaran 2019/2020 genap
7. Klik login

PANDUAN SINGKAT PENGERJAAN E-RAPOR ONLINE DARI RUMAH (GURU) 
1. Klik menu kompetensi dasar, cek apakah kd sudah sesuai dengan semester ini. Jika belum silahkan ubah.
2. Caranya klik mata pelajaran, kemudian edit data kompetensi. Ubah kd yg tidak sesuai lalu simpan.
3. Berikutnya klik menu Rencana Penilaian, mulailah membuat rencana penilaian pengetahuan, keterampilan, pilih kd butir sikap spiritual dan sosial dan simpan bobot ph, pts dan pas semua kelas. (jangan sampai terlewatkan)
4. Bagi guru yang ingin input nilai langsung dari erapor silahkan klik menu input nilai.
5. Cara input nilai pengetahuan,keterampilan, pts,pas : pilih kelas, mata pelajaran kemudian entrikan nilai sesuai kd
6. Bagi guru yang ingin input nilai lewat excel berikut caranya,
7. klik menu download format import, pilih kelas, mata pelajaran, kemudian klik "download format edit"
8. Catatan : download semua format penilaian excel mulai dari pengetahuan, keterampilan dan pts dan pas
9. Setelah nilai di entri, kirimkan format tersebut ke operator erapor (insya allah dibantu upload)


PANDUAN SINGKAT PENGERJAAN E-RAPOR ONLINE DARI RUMAH (WALI KELAS) 1. Login erapor, pada halaman utama, klik nama guru di pojok kanan atas, kemudian pilih level akses sebagai wali kelas
2. Klik menu input daftar nilai, Input kehadiran, nilai eskul, prestasi dan catatan wali kelas
3. Klik menu proses deskripsi sikap, pilih kelas , klik tombol simpan
4. Klik menu status penilaian untuk melihat guru yang sudah/belum melakukan penilaian

INFO TAMBAHAN 
1. Kelemahan eraport online bisanya lemot (terutama kalau jaringan tidak stabil)
2. Berdasarkan pengalaman saya, Maksimal client (guru) yangg bisa menggunakannya hanya 5 user
3. Apabila aplikasi ngrok di laptop dapodik tidak dijalankan, maka alamat erapor online tidak berfungsi
4. Jadi kalau mau mengerjakan, dibuat jadwal dulu biar bisa gantian
5. Jika panduan diatas kurang dipahami bisa bertanya langsung di grup atau ke wa pribadi saya. Terima kasih