Sabtu, 31 Maret 2018

CARA DAFTAR E-BILLING PAJAK ONLINE

CARA DAFTAR E-BILLING PAJAK ONLINE

Cara Pendaftaran E-Billing Pajak Online

Langkah 1
Langkah pertama adalah anda masuk ke alamat e-billing berikut, silakan ketikkan alamat ini di browser anda https://sse3.pajak.go.id/registrasi kemudian tekan Enter Setelah itu maka akan muncul halaman dibawah :

Langkah 2
Langkah kedua masukan data anda seperti :
-NPWP Anda (Secara Otomatis pada Kolom Nama akan Muncul sesuai pada Kartu NPWP, misal : SDN xxxxx)
-masukan e-mail aktif anda
-PIN (6 digit) angka semua
-Ketik ulang PIN yang anda buat sama (6digit) angka semua
-Masukan Kode keamanan yang ada pada gambar diatas
-Klik DAFTAR
-Kode aktifasi akan dikirimkan ke e-mail aktif yang anda masukan (kode aktifasi yang masuk pada e-mail anda hanya berlaku 1x24 jam saja jadi segera buka e-mail anda dan segera klik tautan aktifasi anda.

Berikut Cara Pendaftaran atau Registrasi Pengguna Baru E-Billing Pajak Online. Perbarui data anda dan segera Laporkan Pajak anda. Orang Bijak Bayar Pajak.

Salam Satu Data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar